Jumat, 04 Januari 2019
Perlunya Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
E.MATERI AJAR
e. Memilih software secara teliti
f. Menjelaskan jenis-jenis software
g. Menjelaskan teknis dan metode instalasi aplikasi yang digunakan dalam peningkatan kerja dan kinerja system
h. Mengidentifikasi-kan jenis-jenis software aplikasi yang digunakan dalam peningkatan kerja dan
D.MATERI AJAR
D. Tujuan Pembelajaran
Siswa Mampu
: a. Dapat menjelaskan pengertian keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja
b. Dapat mendefinisikan tujuan keamanan, keselamatan dan kesehetan kerja
c. Dapat menjelaskan UU keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja
d. Dapat memahami prosedur bekerja dengan aman dan bersih
E. Materi Ajar
Tempat dan Keselamatan Kerja
• Prinsip keselamatan dan keamanan kerja
• Pengenalan tempat kerja
o Peralatan keselamatan kerja
o prosedur bongkar pasang komputer
C.MATERI AJAR
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Berperilaku/menunjukkan perilaku ilmiah yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab,ramah lingkungan, dan bekerjasama dalam melaksanakan praktek Menginstalasi PC dan Periferal
2. Menjelaskan pengertian keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja
3. Mengidentifikasi tujuan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja
4. Menjelaskan UU keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja
5. Memahami prosedur bekerja dengan aman dan bersih
6. Paket instalasi sistem operasi yang legal disediakan dalam media penyimpanan yang sesuai (HD, CD, FD, DVD atau media lainnya).
7. Installation Manual sistem operasi sudah disediakan dan dipahami
8. Perangkat komputer sudah dinyalakan, dengan persyaratan hardware sesuai dengan Installation Manual
9. Media paket instalasi sistem operasi dipasang dan siap diakses.
10. Log-sheet/report-sheet telah disiapkan
E. Materi Ajar
Tempat dan Keselamatan Kerja
• Prinsip keselamatan dan keamanan kerja
• Pengenalan tempat kerja
o Peralatan keselamatan kerja
o prosedur bongkar pasang komputer
Menyajikan hasil kebutuhan tempat dan keselamatan kerja
International Labour Organization (ILO) melaporkan bahwa satu pekerja meninggal setiap 15 detik akibat kecelakaan di tempat kerja atau sakit akibat kerja. Setiap 15 detik terdapat sekitar 160 kecelakaan kerja di dunia1. Di Indonesia sendiri, dilaporkan bahwa selama kurun waktu 5 tahun terakhir kasus kecelakaan kerja meningkat. Dari 96.314 kaus kecelakaan kerja di Tahun 2009, meningkat mencapai 103.285 kasus kecelakaan kerja di Tahun 20132. BPJS Ketenagakerjaan, yang semula dikenal dengan nama PT Jamsostek mencatat, di Indonesia tidak kurang dari 9 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di tempat kerja setiap harinya2 dimana angka kematian akibat kerja di Inggris sebagai pembanding, hanya mencapai angka 2 orang per harinya3. Karena tingginya angka kecelakaan kerja ini, maka diperlukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja.
Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian) di tempat kerja yang berpotensi menurunkan derajat kesehatan dan kesejahteraan pekerja4. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat maka produktivitas perusahaan akan meningkat dan menunjang kelangsungan bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, tuntutan regulasi nasional dan internasional mewajibkan perusahaan untuk menerapkan K3 di tempat kerja sehingga implementasi K3 di tempat kerja menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, tingginya kebutuhan akan lulusan K3 untuk menunjang pelaksanaan K3 di tempat kerja serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada kondisi tempat kerja yang dinamis, maka Departemen K3 mengembangkan keilmuan K3. Lima bidang keilmuan K3 yang dikembangkan di Departemen K3 FKM UI yang bersifat multidisiplin adalah sebagai berikut:
- Kesehatan Kerja (Occupational health)
- Keselamatan Kerja (Occupational safety)
- Ergonomi (Ergonomic)
- Higiene Industri (Industrial Hygiene)
- Faktor manusia dan perilaku dalam K3 (Human Factor and Behavior in OHS)
Departemen K3 FKM UI mengelola dua program studi, yaitu Program Sarjana K3 dan Program Magister K3. Hasil akreditasi LAM-PTKES untuk Program Sarjana K3 adalah B, sesuai SK LAM-PTKES No. 0605/LAM-PTKES/Akr/Sar/IX/2017. Sedangkan hasil akreditasi BAN PT untuk PS Magister K3 adalah A, sesuai SK BAN PT No. 120/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2014 .
1http://www.ilo.org/global/topics/safety-and-health-at-work/lang–en/inde…2 BPJS Ketenagakerjaan (2014), Program JKK Perlindungan Terhadap Pekerja, disampaikan pada Seminar K3 Nasional, Departemen K3 FKM UI, Depok, 13 Februari 20143 HSE UK (2013), Statistics on fatal injuries in the workplace in Great Britain 20134 Alli, BO (2008), Fundamental principles of Occupational Health and Safety, 2nd edition, ILO, Geneva
MEMAHAMI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA K3
Memahami Keselamatan Dan Kesehatan Kerja K3
Kali ini blog Mas Dory akan berbagi informasi tentang Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dunia pertambangan. Terminologi ini meliputi pengertian, tujuan, prinsip, dan keuntungan diadakannya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di suatu pertambangan atau tempat kerja pada umumnya. Selain itu tujuan dibuatnya artikel ini untuk memberikan tambahan pemahaman tentang kepada pembaca untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Beberapa terminologi yang menjelaskan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebagai berikut:
- Adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa terjadinya kecelakaan tambang. Untuk definisi dan apa saja yang masuk dalam kategori kecelakaan tambang akan saya jelaskan di artikel lainnya.
- Adalah usaha untuk terciptanya suasana yang aman dan nyaman dalam lingkungan kerja.
- Adalah usaha untuk mencapai hasil yang menguntungkan dalam suatu pertambangan dan berusaha untuk menghilangkan segala potensi bahaya yang mungkin terjadi.
- Adalah upaya yang diterapkan untuk mengendalikan kerugian yang aksidental.

Tujuan diadakannya Keselamatan dan Kesehatan kerja (k3).Sedangkan tujuan diadakannya K3 di suatu pertambangan adalah sebagai berikut:
- Sebagai usaha pencegahan sejak dini agar pekerja tidak terluka / cedera / mati saat bekerja di perusahaan pertambangan.
- Bertujuan untuk meminimalisir bahkan menghilangkan potensi terjadinya kerusakan pada alat (property damage), dan material produksi.
- Bertujuan sebagai upaya pengawasan terhadap manusia (pekerja), mesin (alat produksi), metode, dan material produksi.
- Bertujuan untuk memberikan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan kerja atau area pertambangan.
Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di suatu Pertambangan.Agar kamu lebih mudah memahami tentang K3, kenali juga prinsip-prinsip K3 di suatu pertambangan. Setidaknya ada 4 prinsip utama K3:
- Setiap pekerjaan pasti dapat dilakukan dengan aman dan selamat tanpa terjadinya kecelakaan.
- Setiap Kecelakaan pasti ada penyebabnya.
- Penyebab kecelakaan harus dicegah atau dihilangkan agar tidak terulang lagi di masa depan.
- Pahami upaya bekerja dengan aman di lingkungan kerja atau area pertambangan:
- Sebelum melakukan pekerjaan, terlebih dahulu kenali dan pahami pekerjaan yang akan dilakukan tersebut.
- Mengetahui dan memahami langkah-langkah pekerjaan (Memahami SOP / Standard Operation Prosedure) yang dilakukan.
- Memahami potensi bahaya yang mungkin terjadi dari pekerjaan yang dilakukan tersebut. Contoh jika kamu adalah seorang tukang las, maka potensi bahaya yang mungkin terjadi adalah luka bakar terkena api las, sakit mata disebabkan oleh cahaya las yang sangat menyilaukan, dan lain sebagainya.
- Memahami cara menghilangkan potensi bahaya dari pekerjaan yang dilakukan. Contoh jika kamu seorang tukang las dan potensi bahaya seperti yang disebutkan diatas, maka cara mengilangkan potensi bahaya yang mungkin timbul adalah memakai sarung tangan pelindung agar tidak terkena api las (menghilangkan potensi terkena luka bakar). Memakai kacamata las untuk menghilangkan potensi bahaya sakit mata disebabkan oleh cahaya las, dan lain sebagainya.
Keuntungan diadakannya program K3 di lingkungan kerja.Beberapa keuntungan yang bisa di ambil dari diadakannya program keselamatan dan kesehatan kerja di pertambangan adalah sebagai berikut:
- Menyelamatkan karyawan atau pekerja dari sakit akibat kecelakaan, kematian, dan kehilangan gaji atau nafkah.
- Menyelamatkan keluarga dari kesedihan, penderitaan, dan kehilangan pemasukan.
- Menyelamatkan perusahaan dari kehilangan karyawan, pengeluaran biaya yang ditimbulkan dari kecelakaan, kehilangan waktu produksi, melatih atau mengganti karyawan yang kecelakaan, stop kegiatan produksi.
Baca juga Memahami induksi safety di dunia pertambangan disini.
Setelah kamu memahami tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di atas, sudah saatnya kamu tingkatkan kesadaran tentang pentingnya K3 di lokasi kerja. K3 diadakan bukan untuk membatasi ruang kerja karyawan, atau mencari kesalahan karyawan, namun K3 diadakan untuk menyelamatkan semua karyawan atau pekerja saat bekerja di suatu pertambangan atau lokasi kerja.
Langganan:
Postingan (Atom)
